112 Orang Peserta Demo Perppu Ormas dan PKI Ke Senayan

Bisnis.com,29 Sep 2017, 14:59 WIB
Penulis: Newswire
Massa Aksi 299 mulai berdatangan di sekitar Gedung DPR./JIBI - Adam Rumansyah

Bisnis.com, JAKARTA -  Tercatat  112 orang peserta aksi 299 bergerak melalui Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menuju lokasi di Senayan.

"Massa di sini dari pagi 112 orang dari berbagai wilayah datang kemari. Pukul 9.30 WIB sekitar 60-80 orang sudah berangkat mereka gunakan kendaraan sewaan dan busway karena jaraknya dari sini jauh sekali dari titik kumpul massa di DPR itu," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Eka Baasith di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Dia mengatakan, para peserta aksi tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Lumajang, Jombang, Madiun dan sebagian wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dari Jawa Timur mereka menumpang kereta api begitu juga yang dari Bogor sehingga mereka turun di stasiun terdekat dengan Istiqlal.

Karena mereka datang dalam kelompok-kelompok kecil yang berjumlah lima orang dan paling banyak 20 orang maka tidak ada pengawalan khusus para peserta aksi ke Senayan.

"Massanya bukan berasal dari satu kelompok, melainkan ada yang datang hanya tiga orang dan lima orang sehingga massa menjadi cair semua," jelas Eka.

Karena itu mereka diimbau tidak melakukan longmarch dan disarankan menggunakan kendaraan karena jauh.

Ahmad Fahri, salah seorang peserta aksi dari Gunung Sindur Bogor mengaku naik kereta dengan kedua temannya ke Jakarta.

Mereka mengaku mengikuti aksi tersebut atas inisiatif pribadi tanpa ada paksaan dari pihak lain.

Aksi 299 bertujuan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) tersebut.

Aksi yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI itu bertujuan untuk menolak kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia. Peserta aksi akan memprotes Perppu Ormas yang mereka nilai merugikan Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini