China Berlakukan Target Penjualan Mobil Listrik mulai 2019

Bisnis.com,29 Sep 2017, 18:41 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Stasiun penyediaan listrik umum (SPLU)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – China memutuskan setiap produsen mobil harus mencapai target penjualan kendaraan tanpa emisi pada 2019. Hal ini sedikit membuat para produsen lega, karena awalnya aturan ini akan diberlakukan tahun depan.

Dalam aturan ini setiap produsen mobil harus mengumpulkan kredit dengan melakukan penjualan kendaraan dengan energi baru terbarukan. Pada tahun 2019 nilai kredit harus setara dengan 10% penjualan tahunan, dan akan naik menjadi 12% pada tahun berikutnya.

tahun 2020.

Setiap kendaraan yang menggunakan energi baru terbarukan memiliki nilai kredit berbeda. Satu kendaraan bisa menghasilkan banyak kredit tergantung pada jarang tempuh dengan tenaga listrik dan juga gas buang yang dikeluarkan.

Target tersebut, yang diumumkan oleh Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT), merupakan rencana awal yang telah diumumkan sebelumnya. Namun menghapus kuota 8% yang seharusnya berlaku pada tahun 2018.

Aturan ini akan menjadi perubahan besar di China, pasar otomotif terbesar di dunia. Dalam jangka panjang aturan ini akan berlanjut pada pelarangan produksi dan penjualan mobil dengan mesin konvensional.

"Aturan tersebut dapat menghasilkan produksi lebih dari satu juta mobil listri per tahun di China pada tahun 2020, atau sekitar 4% dari penjualan," kata Simon Mui, seorang pakar tranpsortasi dan energi di Dewan Pertahanan Sumber Daya Alam yang berbasis di AS menulis dalam catatannya, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (29/9/2017).

Adapun di dalam aturan ini, produsen mobil akan menerima kredit untuk penjualan setiap kendaraan energi baru termasuk hibrida plug-in maupun mobil listrik murni. Kredit ini nantinya dapat ditransfer atau diperdagangkan kepada perusahaan lain. Pabrikan dengan volume penjualan tahunan di atas 30.000 unit harus memenuhi target ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini