BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bidik Kepesertaan 14.000 Pegawai Non-ASN

Bisnis.com,01 Okt 2017, 20:56 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ilustrasi: Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (22/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, MANADO -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sulut terus berusaha menjaring kepesertaan baru.

Penjaringan peserta baru itu  termasuk dengan gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk merangkul kepesertaan dari segmen pekerja Non Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Saat ini masih banyak pegawai Non Aparatur Negeri Sipil di Sulawesi Utara yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Apalagi, sesuai perundang-undangan, pegawai pemerintah yang bukan ASN wajib diikutsertakan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir mengatakan, potensi pegawai non-ASN di wilayah kerjanya yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 25.000 orang.

"Saat ini dari potensi 25.000 orang itu, yang masih belum menjadi peserta sekitar 14.000-an, dan yang sudah menjadi peserta 10.000-an sekian," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (1/10/2017).

Pihaknya berharap para kepala daerah di setiap kabupaten/kota yang ada di wilayah Bumi Nyiur Melambai dapat segera mendaftarkan para pegawainya (non-ASN) tersebut.

Hingga saat ini masih belum semua kabupaten/kota mendaftarkan pegawainya. Kebanyakan kabupaten/kota mendaftarkannya secara parsial.

Menurut Asri Basir, saat ini yang sudah mendaftarkan serempak keseluruhan tenaga honorernya yakni Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Pemkab Mitra telah mendaftarkan sebanyak 3.062 tenaga kontrak, mereka yang terdiri dari tenaga kependidikan, perangkat desa dan BPD.

Penandatanganan MoU itu menjadikan Pemkab Mitra sebagai kabupaten yang pertama mendaftarkan serentak seluruh tenaga kontraknya.

Sejumlah program di BPJS TK yang harus diikuti antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Pihaknya berharap langkah Kabupaten Mitra dapat segera diikuti daerah-daerah lainnya. Oleh sebab itu dirinya terus melakukan sosialisasi kepada belasan kabupaten dan kota di Sulut agar semua tenaga kerjanya menjadi peserta di BPJS Ketenegakerjaan.

Penghargaan Paritrana

Mulai tahun ini, Pemerintah RI melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) akan memberikan penghargaan "Paritrana". 

Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah provinsi, kota atau kabupaten, perusahaan, serta pengusaha UKM yang berkontribusi positif kepada kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penilaian bagi pemerintah daerah dilihat berdasarkan beberapa kriteria, antara lain regulasi, inisiatif, dan kepesertaan di wilayah operasional pemda setempat, baik kepesertaan Penerima Upah (PU), maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Regulasi yang dimaksud dalam kriteria ini adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah operasionalnya.

Sementara penilaian dari inisiatif pemerintah daerah dimaksud adalah bagaimana peran dan inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tahun ini akan dipilih 3 terbaik masing-masing dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perusahaan besar/menengah. Penghargaan untuk UMKM akan diberikan kepada 34 UMKM terbaik dari masing-masing provinsi," ujar Asri Basir.

Penghargaan Paritrana rencananya diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 5 Desember 2017, sebagai bagian dari rangkaian ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan ke-40.

"Semoga dengan adanya penghargaan ini akan lebih memotivasi pemangku kepentingan yang terkait untuk mendorong peningkatan perlindungan pekerja secara lebih berkualitas," ujarnya.

Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut John Palandung mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong agar pemerintah daerah setempat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dukungan ini sebagai bentuk jaminan sosial kepada tenaga kerja khususnya tenaga honorer. Kami harap para pemangku kepentingan di kabupaten/kota dapat memperhatikan nasib para pekerjanya tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemkab Mitra dengan mendaftarkan secara serampak tenaga honorer mereka dan diharapkan dapat diikuti daerah lain.

"Selain itu, kami berharap untuk tahun depan, seluruh perangkat desa harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk perangkat desa ini juga bisa dianggarkan di ADD," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini