Tokopedia Akan Ekspansi TokoCash

Bisnis.com,02 Okt 2017, 18:17 WIB
Penulis: Agne Yasa
Karyawati berjalan di kantor Tokopedia, di Jakarta./Bloomberg-Dimas

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengajuan izin ke Bank Indonesia adalah bagian dari upaya Tokopedia memperluas layanan TokoCash.

CEO Tokopedia, William Tanuwijaya mengatakan Tokopedia selalu beroperasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Tokopedia juga memiliki kerja sama yang kuat dengan semua pihak regulator untuk memastikan inovasi-inovasi yang lahir tetap berjalan selaras dengan peraturan yang telah berlaku.

Dia mengatakan selama enam bulan sejak peluncuran, layanan TokoCash mendapatkan respons dan antusiasme yang sangat positif dari pengguna.

"Kami memutuskan untuk memperluas layanan TokoCash dengan mengajukan perizinan uang elektronik kepada Bank Indonesia, sebagai bagian dari proses perizinan, fitur Top Up TokoCash kami hentikan sementara," katanya melalui siaran pers Bisnis, Senin (2/10/2017).

Dia menambahkan hal ini bertujuan agar TokoCash nantinya juga dapat digunakan di luar platform Tokopedia.

Selain fitur top up, seluruh fitur TokoCash seperti transaksi, cashback, dan refund tetap berfungsi seperti biasa.

"Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk dukungan dan pengertian seluruh pihak terkait, baik pemerintah, regulator, penjual dan pelanggan setia kami selama proses ini berjalan," katanya.

William berharap TokoCash akan dapat dinikmati lebih banyak masyarakat Indonesia sekaligus mendorong suksesnya Gerakan Nasional Nontunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini
'