Agen Inspeksi Fajar Anugerah Beli X-Ray Standard Eropa

Bisnis.com,02 Okt 2017, 23:45 WIB
Penulis: Abdul Rahman

Bisnis.com, JAKARTA-Agen inspeksi PT Fajar Anugerah Semesta (FAS) mendatangkan 2 unit mesin x-ray multi view khusus pemeriksaan kargo.

Direktur Utama FAS Andrianto Soedjarwo mengatakan, pembelian tersebut dalam rangka memenuhi regulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2017.

"Kami sudah comply dan sudah punya dua mesin x-ray multi view sekarang. Datangnya bulan lalu," katanya kepada Bisnis, Senin (2/10).

Dia menjelaskan, agen inspeksi atau regulated agent (RA) harus menggunakan mesin x-ray multi view untuk kargo tujuan internasional. Poin ini mengacu pada standar kargo di Eropa dan Amerika Serikat yang mengharuskan barang diperiksa menggunakan mesin x-ray dual view.

Standar tersebut juga yang dijadikan acuan oleh Kemenhub dalam menyusun PM 53. Pada pasal 43 ayat 3 poin a disebutkan, RA yang melayani pemeriksaan kargo dan pos internasional wajib memiliki sekurang-kurangnya satu mesin x-ray multi view dan satu mesin single view.

Sebagai informasi, Uni Eropa dan Amerika Serikat sangat ketat dalam mengatur keamanan kargo pesawat yang masuk ke negaranya. Mereka rutin melakukan audit ke agen inspeksi di Indonesia untuk memastikan standar mereka terpenuhi, termasuk mesin x-ray yang digunakan.

Dalam Asia-Europe Transport Minister Meeting di Bali pekan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan delegasi Uni Eropa. Salah satu poin penting yang dibahas adalah keamanan kargo dari Indonesia.

"Eropa ingin membangun kerja sama transportasi udara dengan Asean. Oleh karena itu isu keselamatan penerbangan termasuk kargo merupakan perhatian utama mereka," terangnya.

Harga mesin x-ray tipe terbaru tersebut di pasaran saat ini sekitar Rp4,5 miliar-Rp6,6 miliar. Harga tersebut di luar terowongan atau tunnel. Jika ditotal, harganya mencapai Rp16 miliar.

Perusahaan-perusahaan yang memproduksi mesin tipe tersebut antara lain heimann smith, rapiscan dan astrophysics.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini