Hukuman Jasriadi Saracen kembali Berpotensi Diperberat

Bisnis.com,03 Okt 2017, 02:05 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Portal Saracennews.com, salah satu usaha Jasriadi./Bisnis.com-Nancy Junita

Kabar24.com, JAKARTA- Pemeriksaan kejiwaan bos Saracen Jasriadi akhirnya usai dan hasilnya, dirinya sehat dan tak mengalami gangguan jiwa apapun.

Semula, polisi menduga bahwa Jasriadi kemungkinan menderita gangguan jiwa lantaran keterangannya yang selalu berubah-ubah ketika diperiksa.

Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, maka sesuai pasal 44 KUHP dia tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, kini semua jelas, dia sehat dan sesuai hukum, harus bertanggung jawab dan berkewajiban memberi keterangan sebenar-benarnya.

Kendati tidak bisa memberikan keterangan detail terkait kondisi media Jarsiadi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan Jasriadi sehat jiwanya untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil observasi ahli psikologi, masih layak mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya, Senin (2/10/2017).

Berdasarkan hasil uji kejiwaan tersebut, Jasriadi pun diduga dengan sengaja bersikap tidak kooperatif dan mempersulit jakannya pemeriksaan. Entah apa yang mau ditutupinya.

Yang pasti, hingga kini polisi masih terus menelusuri berbagai hal terkait kelompok penyebar hoax ini berikut aliran dan dan kemungkinan pihak-pihak yang dengan sengaja memesan jasa penyebaran konten hoax yang kemungkinan bernilai puluhan juta.

Terkait sikapnya ini, kata Setyo, Jasriadipun berpotensi dikenakan pemberatan hukuman.

Jasriadi sendiri, selain diduga melakukan penyebaran konten hiax, juga disebut telah melakukan pembajakan akun sejumlah pengguna media sosial untuk melancarkan aksinya.

Terkait perbuatannya ini, dia berpotensi dikenai pasal berlapis.

"Kalau dia strateginya mempersulit, ya bisa diperberat," tambah Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini