KPK Dorong Transparansi Instansi Pemprov DKI

Bisnis.com,04 Okt 2017, 15:35 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Kompleks Balaikota DKI Jakarta./DKI Jakarta

Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI Jakarta menandatangani Komitmen Bersama Program Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komitmen tersebut bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan DKI Jakarta.

Basaria Pandjaitan, Komisaris KPK, mengatakan pihaknya akan menempatkan tim Koordinasi-Supervisi selama tiga bulan di dalam lingkungan instansi Pemprov dan DPRD DKI.

"Yang harus segera dibenahi adalah permasalahan pengelolaan aset daerah yang konon sampai saat ini, atau bahkan tahun sebelumnya, DKI belum berpredikat WTP," ujarnya di Balai Kota, Rabu (4/10/2017).

Dia menambahkan aspek lainnya yang harus diperhatikan pengelolaannya antara lain sistem pencatatan pendanaan aset tanah milik DKI serta payung hukum yang jelas terkait dengan kepemilikan dan hak kelola ruang terbuka milik daerah.

Basari menghimbau agar aktivitas jual dan beli lahan sebaiknya dilakukan di tingkat wilayah dan menjadi tugas walikota sebagai salah satu metode praktis.

"Kita akan cari sistem apa yang terbaik untuk menangani masalah tanah. Karena harga tanah sudah sangat mahal di Jakarta dan sering terjadi perebutan dan kekuasaan tanah termasuk memanfaatkan segala cara dengan premanisme," ujarnya.

Selain itu, tim Korsup KPK akan memonitor pengelolaan retribusi dan pajak daerah karena masih memiliki beberapa kekurangan seperti belum adanya peta sebaran papan reklame, tunggakan pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan.

"Perlu diberikan pola penagihan yang straregis, dengan mempertimbangakn kemungkinan taktik cara penagihan. Termasuk untuk pemilkk moge [motor gede] dan mobil mewah. Kita lihat apakah semua sudah benar-benar bayar pajak," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini