BAHAN PAKAN TERNAK: Kementan Proses Permintaan Impor Gandum

Bisnis.com,04 Okt 2017, 19:42 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ladang gandum/

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian telah menerima permohonan rekomendasi impor gandum pakan atau feed wheat dari Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT).

Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah mengatakan sejumlah perusahaan pakan telah mengajukan permohonan rekomendasi impor gandum pakan. Adapun, total impor gandum dibatasi maksimal 200.000 ton.

Nasrullah mengatakan impor gandum pakan bukan sebagai pengganti jagung, melainkan sebagai salah satu komponen formula pakan karena tidak diproduksi di dalam negeri. Impor gandum salah satunya akan didatangkan dari Ukraina.

Dia menyampaikan saat ini Kementerian Pertanian tengah memproses permohonan rekomendasi tersebut. "Gandum pakan hanya 0,1% dari total kebutuhan jagung untuk pakan sekitar 1 juta ton per bulan," kata dia, Rabu (4/10/2017).

Sekretaris GPMT Hudian mengatakan proses pengapalan dari negara asal hingga tiba di Indonesia sekitar 30 hari - 35 hari. Impor gandum pakan dilakukan secara bertahap, yakni 100.000 ton pada tahap pertama. Dengan demikian, impor gandum pakan diperkirakan akan tiba di Indonesia sekitar akhir Oktober dan November.

Hudian menambahkan kuota impor berdasarkan penyerapan terhadap jagung lokal. "Besarnya gandum yang boleh diimpor oleh industri harus dibuktikan dengan besarnya serapan jagung lokal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini