Sungai Mahakam Rawan Perampokan. Polisi Tangkap Kapal Pencuri Batu Bara

Bisnis.com,05 Okt 2017, 13:12 WIB
Penulis: Muhamad Yamin
Ilustrasi: Kapal tongkang pengangkut batu bara melintasi sungai Mahakam, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (23/4/2017)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Kabar24.com, SAMARINDA - Aparat Kepolisian dari Polsek Pelabuhan Samarinda mengamankan empat pelaku yang diduga mencuri batu bara dari kapal ponton milik PT Insani Bara Perkasa di Perairan Muara Berau Sungai Mahakam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2 ton batu bara yang dimuat kapal. Empat pelaku yang diamankan di antaranya terdapat dua bocah atau anak di bawah umur inisial AS (15) dan IR (16). Dua pelaku lainnya, N (38) dan W (35).

Kapolsek Pelabuhan Samarinda AKP Erick Budi S mengatakan pelaku dituntut pidana ringan dengan hukuman tiga bulan penjara dan kapal disita oleh Negara.

“Perairan sungai Mahakam masih rawan pencurian bahan bakar minyak solar dan batu bara. Pelaku biasanya memaksa meminta kepada kapal yang lewat,” kata Erick, Kamis (5/10/2017).

Dikatakan Erick, tren harga yang meningkat memicu banyaknya pencurian batu bara, terutama di Perairan Muara Berau.

“Sudah banyak laporan masuk kepada kami, terjadi pencurian batu bara. Laporan ini kami tindaklanjuti dan menangkap beberapa pelakunya,” kata Erick.

Selain itu, di alur sepanjang sungai Mahakam masih terjadi perampokan kapal. Pelaku biasanya memaksa minta minyak solar dan melakukan pemerasan kepada pemilik kapal.

“Sepanjang tahun 2017, sudah beberapa kali kami melakukan penindakan perampokan. Mereka yang membawa senjata tajam kami tuntut pidana ringan. Begitu juga pencurian batu bara beberapa kali kami tindak,” kata Erick.

Pencurian batu bara dilakukan pelaku dengan memakai sekop. Pencuri mampu membawa 5 ton batubara dari ponton yang lewat. Selain sekop, pelaku juga bisa menggunakan pipa menyedot batubara yang berada di ponton.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini