Pasar Jaya Tegaskan Perumda Tak Akan Matikan Pasar Tradisional

Bisnis.com,05 Okt 2017, 19:54 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Pasar di Jakarta dikelola PD Pasar Jaya/pdpasarjaya.co.id

Bisnis.com, JAKARTA- PD Pasar Jaya menegaskan tetap akan meneruskan usulan Raperda Perumda Pasar Jaya meskipun ada pihak yang dinilai menghambat proses pembuatan regulasi tersebut.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin memaparkan Raperda Perumda Pasar Jaya akan memperluas kontrol dan monitor terhadap aktivitas jual beli kebutuhan pokok di Jakarta.

"Pokoknya kalau kami tidak intervensi soal kondisi harga sembako dan distribusinya, bagaimana bisa inflasi di Jakarta dikendalikan," ujarnya pada Bisnis, Kamis (5/10).

Dia menjelaskan Raperda Perumda Pasar Jaya dinilai ti‎dak akan mematikan keberadaan pasar tradisional yang selama ini dikhawatirkan pihak-pihak yang menolak pembahasan raperda tersebut.

Justru, kata dia, pihaknya akan membantu meringankan masyarakat dengan penyediaan sembako yang didistribusikan dengan harga terjangkau dan bisa diakses oleh warga yang memiliki Kartu Jakarta Pintar.

"Mana mungkin kami akan mematikan keberadaan UMKM. Kalau pun itu ada yang mau mematikan ya bukan pemerintah. Kami bahkan sediakan KJP agar warga bisa klaim kebutuhan subsidi pangannya," paparnya.

Seperti diketahui, Komisi Pengawas Persaingan Usaha saat ini tengah mengkaji Raperda Perumda Pasar Jaya yang dinilai bakal merugikan pedagang tradisional karena kewenangan penuh yang dimiliki Pasar Jaya.

Wakil Ketua Bidang Kajian dan Penelitian Persaingan Usaha Lembaga Kajian Bantuan Hukum Pedagang Pasar Rian Hidayat mengatakan Raperda Perumda jika disahkan akan mendominasi posisi Pasar Jaya dengan kewenangannya.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRD DKI dan menjelaskan dugaan dominasi Pasar Jaya apabila raperda tersebut disahkan ‎akan menggeser keberadaan pedagang pasar tradisional seiring ke depannya Pasar Jaya bisa mengecer produk-produk sembako ke masyarakat.

"Permasalahannya kalau nanti Pasar Jaya menjual eceran juga dengan harga yang lebih kompetitif, masyarakat pasti akan lari ke sana dan meninggalkan pasar tradisional," paparnya.

Dia memberi contoh, saat ini Pasar Jaya telah mengembangkan ritel sembako dengan konsep moderen seperti Jakmart, Jakgrosir dan lainnya di beberapa lokasi di seluruh Jakarta.

Jika pengembangan ritel-ritel tersebut terus dibuka, kata dia, ‎maka para pedagang pasar tidak akan memeroleh tempat karena persaingan usaha dengan harga yang lebih kompetitif dimenangkan Pasar Jaya.

Namun, Arief Nasrudin membantah dan memastikan jika ke depan keberadaan Perumda Pasar Jaya akan memukul keberadaan pasar tradisional. Sebab, selain perubahan nomenklatur dari perusahaan daerah (PD) menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) yang diamanatkan undang-undang, Pasar Jaya akan tetap memasok sembako kepada para pedagang pasar tradisional.

"Secara prinsip tidak ada perubahan dari PD ke Perumda. Itu hanya nomenklatur saja dan mungkin ke depan usaha kita memang bisa lebih ekspansif dan fleksibel,"‎ paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini