Formula Penyaluran Dana Desa Akan Diubah

Bisnis.com,05 Okt 2017, 12:25 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Dana desa/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Keuangan mengubah formula penyaluran dana desa pada 2018.


Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, selama ini formula penyaluran dana desa sebesar 90:10 dimana 90% untuk alokask dasar dan 10% berdasarkan dengan jumlah penduduk dan geografis. 


"Untuk tahun ini, formula penyaluran dana desa 77:3:20. Jadi 77% untuk alokasi dasar, 3% untuk afirmasi desa tertinggal dan sangat tertinggal dan 20%untuk didistribusikan sesuai dengan jumlah penduduk dan geografis," kata papar Boediarso dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis (5/10/2017).


Adapun, seperti yang diketahui, pemerintah tak mengubah nilai alokasi dana desa pada 2018 yakni Rp60 triliun, sama dengan dana desa pada tahun anggaran 2017. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini