Produk Perkakas Hunian Butuh Standardisasi

Bisnis.com,08 Okt 2017, 13:17 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya

JAKARTA — Pelaku usaha kreatif menilai pemerintah harus membuat standardisasi untuk produk desain interior, termasuk di dalamnya berbagai perkakas perlengkapan ruangan maupun hunian masyarakat Indonesia.
Hal ini guna mengukur kualitas satu produk agar masyarakat tidak hanya melihat dari merek maupun negara pembuat barang tersebut.
Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) Lea Aviliani Aziz mengatakan selama ini tak jarang pengrajin atau pengusaha lokal membuat sebuah produk yang memiliki kualitas sama dengan merek asing. Namun, mereka kalah bersaing di pasar.
“Dengan standar dari pemerintah, masyarakat akan mengetahui kualitas yang sama antara produk satu dengan yang lain, akhirnya akan mendorong minat masyarakat dalam membeli produk dalam negeri. Untuk itu kami berharap, pemerintah membuat kebiajakan ini,” katanya, di sela-sela pameran INDEX MOZAIK Indonesia 2017, Minggu (8/10).

Sekitar 150 perusahaan dari Indonesia maupun mancanegara berpartisipasi di pameran yang mencakup Furniture and furnishing, Lighting, Home Textiles, Bathroom, Sleep, Surfaces & Finishes, Design, Workspace, Hardware Accessories, dan Houseware & Gift tersebut.

Di tengah defisit hunian masyarakat Indonesia yang berjumlah 11,4 juta, kata Lea, terdapat pangsa pasar yang menjanjikan. Sebenarnya, banyak seniman dalam negeri yang mampu menghasilkan produk kreatif bercita rasa tinggi.
Sayangnya, tak sedikit pula seniman lokal yang lebih mementingkan ego dalam mendesain produk sehingga mempersempit pasar mereka sendiri. Lea menilai para desainer Indonesia tersebut seringkali terjebak pada langkah mendesain sesuatu hal yang menurut kesukaannya sendiri bukan berdasar pada kesukaan masyarakat.  
Untuk itu, lanjut Lea, tantangan para seniman Indonesia saat ini yaitu harus berani membuat karya yang sekelas Internasional dan tak pudar oleh waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini