PENDANAAN INFRASTRUKTUR: Peran Swasta Dalam Proyek Prioritas Pemerintah Capai 43%

Bisnis.com,08 Okt 2017, 20:16 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Proyek pembangunan underpass Mampang, di Jakarta, Selasa (4/7)./JIBI-Nurul Hidayat


Bisnis.com, JAKARTA -- Setidaknya sekitar 43% proyek prioritas pemerintah melibatkan peran swasta dalam hal pendanaan.

Ini ditunjukkan dengan adanya kurang lebih 16 dari total 37 proyek prioritas yang menggunakan skema pendanaan KPBU.

Bahkan dari jumlah tersebut ada juga yang langsung digarap oleh swasta.

Ketua Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP‎) Wahyu Utomo mengatakan sejauh ini pemerintah berharap agar proyek proyek tersebut lebih banyak digarap oleh swasta.

Sebab, rasanya cukup mustahil jika hanya mengandalkan dana dari pemerintah seperti APBN dan APBD.

"Betul kita ingin supaya [proyek dikerjakan dengan skema] KPBU, karena akan meringankan pemerintah juga," katanya kepada Bisnis, Minggu (8/10/2017).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution pernah mengatakan jika pemerintah membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada swasta untuk turut terlibat dalam pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

Namun hal itu kembali lagi pada agresif tidaknya swasta untuk terlibat. “Kami buka kesempatan untuk swasta tapi memang ini tergantung agresif tidaknya swasta untuk terlibat,” kata Darmin.

Dalam hal ini, Darmin juga pernah membantah pemerintah memberikan porsi yang lebih besar kepada BUMN untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur. Menurutnya, BUMN hanya memiliki porsi 58% dari seluruh proyek yang ada.

“Itu tidak benar, saya punya datanya. Saya kan punya KPPIP, yang mengurusi dan memonitor 245 proyek strategis naisonal dan proyek listrik 35 giga watt,” katanya.

Dia pun mengaku tahu berapa proyek yang dibiayai swasta, pemerintah pusat, APBD, maupun BUMN. Menurutnya, porsi terbesar proyek masih dimiliki swasta. Menurutnya, memang ada beberapa proyek yang pemerintah terpaksa memberikannya ke BUMN.

Dia mencontohkan, kalau ada proyek mendesak, jika ingin diberikan kepada swasta, harus ada visibility study. Jika tidak ada, dan tidak diketahui berapa Internal Rate of Return (IRR) maka swasta pun tidak bisa turut andil di proyek itu.

Kata Darmin, saat ini kemampuan membuat visibility study semakin membaik sehingga kesempatan swasta untuk menggarap proyek-proyek semakin terbuka.

Adapun disebutkan bahwa alasan swasta masih terlibat dalam proyek infrastruktur pemerintah salah satunya dikarenakan proses pengadaan lahan yang cukup lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini