Simplifikasi Layer Cukai Rokok Dilakukan Bertahap

Bisnis.com,09 Okt 2017, 12:15 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membantah apabila rencana simplifikasi layer cukai hasil tembakau akan bermuara pada penerapan tarif tunggal. Kebijakan tersebut tetap akan diterapkan dengan memperhatikan karakteristik industri rokok yang cukup beragam.

Nasruddin Djoko Surjono, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan, mengatakan simplifikasi layer cukai akan dilakukan secara bertahap supaya bisa menjamin kelangsungan industri tersebut.

"Arahnya tidak ke sana, karena kami masih memperhatikan karakteristik industri ini yang masih beragam," kata Nasruddin kepada Bisnis belum lama ini.

Penyederhanaan layer cukai rokok, kata Nasruddin, dimaksudkan untuk mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau atau CHT. Selain itu, simplifikasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha pabrikan tembakau serta penyederhanaan sistem administrasi di bidang cukai.

Namun demikian, Nasruddin tak mau menjelaskan kapan simplifikasi dan penyesuaian tarif cukai itu bakal diterapkan, kendati akhir bulan lalu dia menyebutkan aturan soal penyesuaian tarif cukai itu akan diterbitkan pada bulan ini.

"Kita tunggu saja, nanti kalau sudah published baru akan kami sosialisasikan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini