Sertifikat Tanah Harus Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Keluarga

Bisnis.com,09 Okt 2017, 22:30 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi di Salatiga, Jateng, (25/9)./Kemensetneg

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo kembali membagikan 7.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Negara mengatakan penerbitan sertifikat tanah ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria dan distribusi aset yang telah dicanangkan pemerintah. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan yang terjadi di masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan sebanyak 126 juta sertifikat tanah sudah seharusnya diterbitkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Namun, hingga kini baru sekira 46 juta sertifikat tanah yang mampu diterbitkan.

"Jadi, Ibu dan Bapak sekalian sangat beruntung sudah pegang sertifikat," kata Presiden Jokowi di Lapangan Pancasila seperti dikutip dalam rilis, Senin (9/10/2017).

Target pun sudah diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pada 2017, sebanyak 5 juta sertifikat harus sudah diterbitkan. Tahun-tahun berikutnya pun akan semakin meningkat.

Target yang tinggi tersebut memang ditetapkan pemerintah untuk mampu mengejar ketertinggalan. Selain itu, menurut Presiden, banyak sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.

Sebagaimana biasanya, Presiden kemudian mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut. Dia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini