Denpasar Tambah Kuota Penerima Iuran JKN 15.888 Jiwa

Bisnis.com,09 Okt 2017, 21:13 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Kadis Kesehatan Denpasar Ni Luh Gede Armini (ketiga dari kiri) dan Kepala BPJS Kesehatan Denpasar Kiki (keempat dari kiri) menunjukkan surat kerjasama

Kabar24.com, DENPASAR--Pemkot Denpasar menambah jumlah penduduk penerima bantuan iuran program jaminan kesehatan nasional atau JKN sebanyak 15.888 jiwa sehingga menjadikan total sebanyak 26.480 jiwa.

Sebelumnya, kuota penduduk di Denpasar yang sudah didaftarkan dalam program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 10.592 jiwa dan sudah seluruhnya terpenuhi pada akhir Desember 2016.

Penambahan itu dilakukan, karena layanan yang dikelola BPJS Kesehatan itu dinilai lebih baik sehingga Pemkot Denpasar memutuskan lebih banyak masyarakat yang diikutkan.

"Biaya pendaftaran penduduk sebanyak 15.888 jiwa ini akan ditanggung penuh oleh Pemkot Denpasar, sedangkan kuota sebelumnya berasal dari sharing antara Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar," tutur Kadis Kesehatan Kota Denpasar Ni Luh Gede Armini usai penandatangan kerja sama dengan BPJS Denpasar, Senin (9/10/2017).

Pemkot Denpasar saat ini sudah mendapatkan data awal masyarakat yang diikutkan sebanyak 2.622 jiwa dan akan segera dimasukkan dalam daftar. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mampu di Denpasar melaporkan ke Dinas Sosial untuk didaftarkan program JKN-KIS

Kepala BPJS Denpasar Kiki meyatakan terima kasih atas kepercayaan dari ibu kota Bali tersebut. Menurutnya, kepercayaan itu istimewa karena kesepakatan sebelumnya belum genap setahun dan Denpasar justru kembali menambah kuota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini