Nafa Urbach Korban Pesan Berkonten Pornografi

Bisnis.com,10 Okt 2017, 14:39 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Nafa Urbach (tengah) di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017)./Bisnis.com -Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA - Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban pelecehan seksual baik secara fisik maupun verbal.

Setelah sempat berkonsultasi dengan pihak kepolisian, karena khawatir anaknya menjadi incaran kelompok paedofil, kini artis peran dan penyanyi Nafa Urbach membuat laporan terkait tindak pelecehan melalui media sosial yang menimpa dirinya.

"Mba Nafa sebagai pelapor atau korban menerima pesan baik berupa kalimat atau kata-kata, serta gambar-gambar yang memuat hal-hal yang melanggar kesusilaan maupun pornografi," Kanit V Subdit Siber DitReskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu, Selasa (10/10/2017).

Kejadian ini berawal dari pemberitaan terkait panggilan “loli” yang kerap disematkan sejumlah netizen kepada anak  Nafa. Pelaku berinisial MHHS (19) pun menelusuri artikel dan mencari akun media sosial, Instagram, milik Nafa.

Pelaku yang mengaku sebagai penggemar ini pun kemudian aktif mengirimkan hal berbau pornografi. Setelah ditelusuri MHHS kemudian diamankan di Bandung, Jawa Barat.

"Kemudian kita lakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan kita peroleh beberapa keterangan dan kita mendapat hasil dari barang bukti yang kita amankan dan dari hasil itu kita menemukan bahwa tersangka benar adalah orang yang mengirimkan pesan yang bermuatan melanggar keusilaan ke akun Instagram Mba Nafa," jelas James.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa video dan gambar bermuatan pornografi. Atas perbuatannya, MHHS dikenai pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19/2016 tentang perubahan UU RI nomor 11/2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini