Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis data kinerja industri asuransi jiwa kuartal II/2017. Pada periode tersebut, industri mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 18,8% dengan ditopang oleh kanal distribusi bancassurance.
Berdasarkan keterangan resmi, Rabu (11/10/2017), AAJI mencatat total pendapatan premi senilai Rp88,66 triliun pada akhir Juni 2017. Realisasi itu bertumbuh 18,8% (year-on-year/yoy) sebab pada kuartal II/2016 total pendapatan premi industri mencapai Rp74,61 triliun.
Bila dirincikan, total premi bisnis baru bertumbuh 28,4% (yoy) menjadi Rp55,73 triliun, sedangkan total premi lanjutan meningkat 5,6% (yoy) menjadi Rp32,93 triliun.
“Pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance,”ungkap Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif AAJI, dalam keterangan resmi.
Kanal pemasaran bancassurance berkontribusi sebesar 43,2% dari total pendapatan premi atau meningkat sebesar 33,7% (yoy).
Saluran pemasaran keagenan berkontribusi hingga 37,7% dari total pendapatan premi atau meningkat 8,6% (yoy), sedangkan selebihnya bersumber dari kanal distribusi alternatif dengan pendapatan premi yang bertumbuh 11,6% (yoy).
“Saluran keagenan dan distribusi alternatif juga turut memberikan kontribusi positif terhadap jumlah pendapatan premi.”
Adapun, AAJI mencatat industri asuransi jiwa pada kuartal II/2017 mencatatkan total pendapatan (income) senilai Rp116,35 triliun atau meningkat sebesar 16,5% (yoy).
Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 76,2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel