CPNS KKP 2017: Inilah Daftar Pelamar Yang Berhak Ikut Tes Kompetensi Dasar

Bisnis.com,12 Okt 2017, 16:55 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Puluhan peserta seleksi CPNS memperhatikan tata cara pelaksanaan Ujian Sistem CAT di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara di Manado, Sulawesi Utara, Senin (11/9). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Kabar24.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2017 mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi.

Mereka berhak melaju pada tahap seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi CPNS KKP di Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), pelaksanaan SKD/TKD CAT dimulai pada kurun 16 sampai dengan 27 Oktober di 11 lokasi tes seluruh Indonesia di luar Jakarta.

SKD/TKD CAT dilaksanakan selama 90 menit, dengan materi terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sebelum pelaksanaan SKD/TKD, para pelamar diwajibkan melaksanakan pendaftaran ulang di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan di masing-masing lokasi tes.

Sebagaimana diketahui, 61 K/L membuka lowongan penerimaan CPNS 2017 Tahap II dengan menyediakan total formasi sebanyak 17.928 jabatan. Adapun formasi yang tersedia di KKP sebanyak 329.

Total pelamar CPNS 2017 Tahap II sampai hari terakhir pendaftaran pada 25 September 2017 mencapai 1.295.925 orang.

Berikut rincian para pelamar yang akan mengikuti SKD/TKD CAT CPNS KKP Tahun 2017, silakan klik link di bawah ini:

CPNS KKP 2017

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini