Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel Lumpuh

Bisnis.com,12 Okt 2017, 14:26 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan / David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA—Penelusuran informasi perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkendala akibat  lumpuhnya situs sipp.pn-jakartaselatan.co.id.

Setidaknya dalam 72 jam terakhir, situs tersebut tidak dapat diakses. Sistem informasi penelusuran perkara diperlukan bagi masyarakat, maupun para pihak yang berperkara untuk memantau jadwal suatu sidang.

Sebenarnya, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)  adalah aplikasi yang diciptakan untuk memudahkan siapapun di manapun untuk mengetahui informasi perkara, baik terkait siapa hakimnya, amar putusannya atau progress perkara terkini, sudah putus atau belum. Selain itu, dihadirkan untuk meningkatkan Siwas (sistem pengawasan).

Dikutip dari mahkamahagung.go.id, aplikasi yang diluncurkan pada 2016 ini, merupakan inovasi yang diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan pelayanan di MA dan pengadilan di bawahnya.  

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan informasi sulitnya mengakses situs SIPP PN Jaksel sudah diinfokan ke tim teknologi informasi, dan dalam perbaikan.

“Sejauh ini sedang dalam perbaikan,” tuturnya dalam pesan singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini