2 Anak Usaha Jasa Marga (JSMR) Raih Kredit Sindikasi Rp7,76 Triliun

Bisnis.com,13 Okt 2017, 13:45 WIB
Penulis: Hafiyyan
Gerbang tol Jagorawi/Istimewa^Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pelat merah PT Jasa Marga Tbk. (JSMR) mendapatkan kredit sindikasi maksimal Rp7,76 triliun untuk pendanaan dua proyek dua jalan tol, yakni ruas Pandaan-Malang dan Manado-Bitung.

Pinjaman tersebut masing-masing dapat diakses oleh anak usahanya, yakni PT Jasa Marga Pandaan Malang sejumlah Rp4,18 triliun dan PT Jasa Marga Manado Bitung sebesar Rp3,58 triliun. Financial closing kredit sindikasi ditandatangani pada Jumat (13/10/2017).

Direktur Keuangan Jasa Marga Dony Arsal menyampaikan, adanya financial closing perihal kredit sindikasi menjadikan kedua proyek tol itu memiliki kepastian soal pembiayaan. Oleh karena itu, peranan perbankan sangat krusial sebagai pendanaan awal.

Baca juga
Laba PTPP Kinclong

"Jadi 2 dari 16 proyek baru sudah dapat kepastian pendanaan. Ke depan kami juga akan melakukan beberapa alternatif pendanaan," paparnya dalam acara penandatanganan kredit sindikasi di Kantor Jasa Marga, Jumat (13/10/2017).

Kredit sindikasi untuk PT Jasa Marga Pandaan Malang diberikan oleh sejumlah perbankan seperti BCA, Bank Mandiri, BNI, ICBC, Exim Bank, dan Bank Jateng. Tenor maksimal ialah 180 bulan dengan masa tenggang 42 bulan.

Sementara itu, kreditur sindikasi PT Jasa Marga Manado Bitung ialah BCA, Bank Mandiri, BNI, ICBC, Bank Sulselbar, Bank Riau Kepri, dan Bank Jateng. Tenor maksimal ialah 180 bulan dengan masa tenggang 60 bulan.

Besaran bunga yang ditetapkan sesuai suku bunga acuan plus margin 4,5% untuk tahap konstuksi. Adapun saat tahap pengoperasian, bunga yang berlaku ialah suku bunga acuan plus margin 4,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini