UPAH BURUH BANGUNAN: September 2017, Naik Tipis

Bisnis.com,16 Okt 2017, 14:05 WIB
Penulis: Linda Teti Silitonga
Pembangunan jalan tol./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA- Upah nominal harian buruh tani nasional dan upah harian buruh bangunan pada September 2017 mengalami kenaikan.

Upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,27% dibanding upah buruh tani Agustus 2017, yaitu dari Rp50.079,00 menjadi Rp50.213,00 per hari.

Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2017 naik 0,02% dibanding upah Agustus 2017, yaitu dari Rp84.362,00 menjadi Rp84.378,00 per hari.

Rilis BPS dari lamannya yang ditayang hari ini, Senin (16/10/2017), mengemukakan upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini