Ade Komarudin Klarifikasi Aliran Dana Korupsi KTP Elektronik

Bisnis.com,16 Okt 2017, 14:29 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ade Komaruddin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ade Komarudin, pernah melakukan klarifikasi kepada Setya Novanto terkait dugaan aliran dana korupsi KTP elektronik ke Partai Golkar.

Dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi KTP elektronik dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (16/10/2017), Ade Komarudin mengatakan bahwa bertempat di rumah dinasnya, dia pernah bertanya kepada Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Aburizal Bakrie perihal ada tidaknya aliran dana haram tersebut ke partai berlambang beringin.

“Kepentingan saya untuk mengingatkan karena bila ada aliran uang ke partai, Partai Golkar bisa dibubarkan,” ujar mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu di hadapan majelis hakim yang dipimpin John Halasan Butarbutar.

Dia melanjutkan, Setya Novanto yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR menjabarkan bahwa posisi Partai Golkar aman dan tidak menerima aliran dana korupsi dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Pada kesempatan itu, Ade Komarudin juga menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa dia tidak menerima aliran dana korupsi KTP elektronik. Dalam dakwaan, Ade Komarudin disebut menerima uang sebesar US$100.000 atau setara dengan Rp1,3 miliar yang bersumber dari Andi Narogong.

Dalam persidangan perkara dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan petinggi Kementerian Dalam Negeri, Irman mengatakan bahwa dia bukan saja kenal terhadap Ade Komarudin tapi pernah mengirim utusan untuk mengantarkan uang kepada politisi yang sempat menjabat sebagai Ketua DPR pascakasus papa minta saham yang melibatkan Setya Novanto tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini