Ombudsman Diminta Kawal Dana Desa

Bisnis.com,16 Okt 2017, 14:06 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diminta ikut mengawasi pelaksanaan penggunaan dana desa untuk memastikan efektivitasnya dalam memembuhi kebutuhan fasilitas publik di masyarakat pedesaan.

Slamet Soedarsono, Deputi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan anggaran dana desa yang tahun ini senilai Rp60 triliun perlu diawasi untuk memastikan penggunaanya.

Sebab, sebagai sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman seharusnya bisa menjangkau dana desa karena sifat penggunaannya sekarang masih sangat riskan.

"Ini nanti bisa dimasuki oleh Ombudsman tentu akan lebih optimal," kata Slamet di acara Deseminasi Ombudsman di Jakarta, Senin (16/10/2017.

Adapun dalam proses pengawasan, Ombudsman dilakukan dengan mengakselerasi tugas mereka dengan inspektorat yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten. Alasannya, saat ini perwakilan ombudsman masih twrbatas di kantor perwakilan provinsi yang membuatnya kurang optimal dalam menjangkau efektivitas dana desa.

Apabila fungsi Ombudsman dalam pengawasan bisa optimal, maka paling tidak pemerintah bisa memitigasi risiko dari penggunaan dana yang ditujukan untuk pemenuhan infrastruktur dasar di kawasan pedesaan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini