Upah Buruh Tani & Bangunan Naik, Daya Beli Membaik?

Bisnis.com,16 Okt 2017, 14:59 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Para pekerja seusai beraktivitas, di Jakarta, Senin (9/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani dan buruh bangunan pada September 2017 mengalami peningkatan baik dari sisi upah nominal maupun upah riil.

Perlu diketahui, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Kepala BPS Suhariyanto memaparkan rata-rata upah nominal buruh tani pada September 2017 mencapai Rp50.213 per hari, naik 0,27% dibandingkan dengan Agustus 2017 yang tercatat Rp50.079 per hari.

Dia menambahkan, upah riil buruh tani naik 0,54% dari Rp 37.508 per hari menjadi Rp 37.711 per hari pada September 2017.

"Kenapa rill naiknya tinggi karena September 2017 ada deflasi di perkotaan sebesar -0,27%.," kata Suhariyanto dalam laporan BPS, Senin (16/10/2017).

Sementara itu, upah buruh bangunan atau tukang mandor pada September 2017 juga mengalami kenaikan sebesar 0,02% yaitu dari Rp25.785 pada Agustus 2017 menjadi Rp25.849. Adapun, upah riil September 2017 dibanding Agustus 2017 turun 0,11% dari Rp64.378 menjadi Rp64.876.

Upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,25% dari Rp25.785 pada Agustus menjadi Rp25.849 pada September 2017. Upah riil September dibandingkan Agustus 2017 juga naik sebesar 0,12% dari Rp19.848 menjadi Rp19.872.

Lebih lanjut, upah pembantu rumah tangga juga meningkat sebesar 0,84% dari Rp377.795 pada Agustus menjadi Rp380.968 pada September. Secara riil, upahnya naik sebesar 0,71% dari Rp290.813 pada Agustus menjadi Rp292.872 pada September.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini