Polda Metro Jaya : Penutupan Alexis Urusan Pemprov DKI

Bisnis.com,17 Okt 2017, 15:02 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Hotel Alexis/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Selebaran yang memuat permohonan mengadakan aksi unjuk rasa beredar di media sosial.

Dalam selebaran tersebut aksi akan dilakuan pada Kamis (19/10/2017) di depan Hotel Alexis, Jakarta Utara dengan tuntutan agar hotel tersebut ditutup, karena dianggap sebagai sarang prostitusi.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono mengatakn pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun terkait rencana aksi ini.

"Kita belum dapat surat pemberitahuan. Nanti, kalau ada pemberitahuan, baru akan dianalisis," kata Argo, Selasa (17/10/2017).

Dalam selebaran juga disebutkan bahwa massa peserta aksi diprediksi akan mencapai 1.000 orang yang terdiri dari elemen ormas, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat.

Seperti diketahui penutupan Alexis merupakan salah satu janji yang diusung oleh pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Argo sendiri menyampaikan bahwa terkait tuntutan untuk menutup hotel yang juga memiliki tempat hiburan malam itu adalah kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Namun, pihaknya akan membantu Pemprov DKI Jakarta jika diminta memberi pengamanan.

"Tanyakan ke Pemprov DKI saja soal penutupan perizinan. Berkaitan dengan keamanan, kita akan memback-up kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan keamanan," katanya.

 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini