Kenaikan Tarif Cukai Diharapkan Mampu Menekan Konsumsi Rokok

Bisnis.com,18 Okt 2017, 14:49 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah./Antara-Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Peningkatan tarif cukai diharapkan bisa mengendalikan konsumsi tembakau. Pasalnya, dengan kenaikan tarif cukai, maka harga rokok di kalangan konsumen bisa ikut terkerek yang implikasinya menurunkan konsumen rokok.

Abdillah Ahsan, pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mengatakan upaya penyesuaian cukai bisa menjadi salah satu cara yang ditempuh, karena selain sebagai alat mendulang penerimaan negara, juga memiliki fungsi pengendalian konsumsi.

"Konstitusi kita menyebutkan bahwa fungsi cukai adalah untuk mengendalikan konsumsi," kaya Abdillah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Salah satu pertimbangan konsumsi rokok yakni kenyataan bahwa banyak anak usia di bawah umur sudan akrab dengan barang tersebut. Padahal, ujarnya, rokok cukup banyak merugikan masyarakat terutama di dalam hal kesehatan.

Oleh karena itu, selain sosialisasi yang digencarkan, pemerintah juga harus membuat regulasi yang bisa menekan konsumsi rokok. Penyesuaian tarif cukai, kata dia, merupakan salah satu instrumen. Namun, harus diikuti kebijakan dari sektor lainnya.

"Kementerian lainnya juga harus ikut mendukung kebijakan ini," ungkapnya. Adapun, pemerintah sebelumnya segera mengeluarkan tarif cukai baru yang akan diterapkan awal tahun depan. Perkiraan kenaikan tarif cukai itu, menurut informasi yang diperoleh Bisnis sebanyak 9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini