3 Bulan Digelar, Ini Dampak Penertiban Impor Berisiko Tinggi

Bisnis.com,19 Okt 2017, 14:59 WIB
Penulis: Nancy Junita
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menggelar program penertiban impor berisiko tinggi./Dok. Ditjen Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan dalam tiga bulan pelaksanaan program penertiban impor berisiko tinggi (PIBT) berbagai hasil positif telah diraih.

Salah satunya ditunjukkan dengan kepatuhan importir berisiko tinggi akan kewajiban perpajakan terus menunjukkan perbaikan. Hingga Oktober 2017,sebanyak 348 dari 674 importir yang sebelumnya diblokir telah kembali melakukan aktivitias impor setelah memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Jumlah kepatuhan importir yang meningkat dapat dilihat dari transaksi impor risiko tinggi yang menunjukkan penunurunan. Setelah deklarasi 12 Juli 2017, sampai Oktober ini terjadi penurunan dokumen impor sebesar 49,3%,” ungkap Heru dalam keterangan pers, Kamis (*19/10/2017).

Penurunan tersebut, menurut Heru, diiringi juga dengan peningkatan rata-rata devisa impor (taxbase).

“Terdapat peningkatan devisa impor sebesar 39,4% per dokumen impor, dan pembayaran pajak impor sebesar 49,8% per dokumen impor,” ujar Heru.

Meski demikian, ada dampak yang dirasakan pengguna jasa dari pengetatan pengawasan ini, di antaranya bertambahnya waktu pemeriksaan barang di pelabuhan. Namun, tambahan waktu tersebut tidak signifikan terhadap dwelling time karena jumlah importir berisiko tinggi kurang dari 5%.

Menanggapi soal program ini, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan apresiasinya atas penerapan PIBT yang telah berjalan .

“Saya rasa PIBT memang patut untuk diterapkan guna menertibkan praktik-praktik perdagangan ilegal. Meski memang dirasa berat bagi para pelaku impor berisiko tinggi yang sudah nyaman dengan regulasi lama, namun program ini harus dilihat dampak ke depannya,” ujar Carmelita.

Heru juga mengungkapkan seiring dengan pengetatan pengawasan impor risiko tinggi, pemerintah tidak tinggal diam dan berkoordinasi dengan Kementerian dan lembagai lain guna melakukan pembenahan perizinan impor dengan membentuk tim tata niaga ekspor dan tim teknis percepatan pemenuhan perizinan impor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini