Video Deddy Corbuzier Bayar Pajak Diunggah, Ini Reaksi Netizen

Bisnis.com,19 Okt 2017, 19:56 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Deddy Corbuzier dan petugas pajak/Instagram @mastercorbuzier

Bisnis.com, JAKARTA — Langkah artis Deddy Corbuzier yang merekam dan mengunggah aksi pembayaran pajak senilai Rp2,5 miliar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gambir 3 di media sosial, rupanya memunculkan satu kejadian unik.

Kejadian itu berupa respon dari para netizen yang mengomentari video yang diunggah melalui akun Instagram @mastercorbuzier pada Rabu (18/10).  Beberapa di antara netizen tersebut mengomentari diskriminasi layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) kepada wajib pajak.

Salah satu keluhan itu diungkapkan oleh akun @iwan_said.

“Bukan soal sombong nya bayar pajak.. Bayar pajak yg besar di permudah.. Byr yg kecil ?? Buat npwp ja ribet pake calo..” seperti dikutip dari akun Instagram @iwan_said, Kamis (19/10/2017).

Menanggapi hal tersebut, Pengamat pajak yang juga Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berharap agar tanggapan netizen itu menjadi masukan penting bagi pelayanan pajak DJP RI.

Dia pun berharap adanya standarisasi layanan baik bagi wajib pajak dengan setoran kecil maupun besar. Langkah itu dianggapnya akan membuat para wajib pajak merasa dihargai dan lebih nyaman untuk membayar pajak.

“Saya rasa DJP sangat perlu menciptakan standardisasi layanan bagi seluruh wajib pajak. Kalau perlu, bentuk sistem adminstrasi yang mudah dan efektif, sehingga tidak menciptakan kecemberuan di masyarakat,” ujarnya.

Yustinus mengatakan, keluhan mengenai layanan yang kurang efisien juga dirasakan oleh sejumlah perusahaan asing yang berencana melakukan penanaman modal asing hingga triliunan rupiah. Dia mengaku pernah mendapat cerita bahwa sejumlah perusahaan asing sangat kesulitan menemui kepala kantor pajak untuk meminta informasi mengenai perpajakan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini