DPRD DKI Kembalikan Draf Kebijakan APBD untuk Direvisi

Bisnis.com,19 Okt 2017, 18:35 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
APBD DKI Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memberikan jawaban terkait pengajuan draf KUA-PPAS 2018, namun dengan catatan agar direvisi dan dicantumkan program kerja Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI, mengatakan draf KUA-PPAS 2018 dengan total kebijakan umum APBD (KUA) sementara sebesar Rp74 triliun tersebut dikembalikan karena belum memuat program Anies - Sandi.

"Semua belum dimuat. Sampai akhir Oktober Anda harus sudah selesai dan masukkan ke kita," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (19/10/2017).

Hal ini menyebabkan proses penyusunan APBD 2018 masih terhambat di tahap ketiga yaitu penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD yang sudah dilaksanakan sejak 15 Juni 2017.

Taufik menyampaikan pembahasan APBD 2018 harus sudah dilakukan pada November dan selesai paling lambat pada akhir Desember 2018.

Menurutnya pertimbangan dikembalikannya rancangan tersebut karena program Gubernur yang sudah disampaikan melalui tim sinkronisasi belum dimasukkan.

"Semua program 2018 kan punya Anies - Sandi. Terserah mereka, visi - misi harus masuk," katanya.

Penasihat Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI itu pun mendesak agar APBD 2018 harus menggunakan nomenklatur baru.

"Saya udah sampaikan pada Sudirman Said, Anda enggga usah rapat udah dibohongin.

Contoh DP 0 rupiah engga ada. Bikin rusun bukan soal DP nol rupiah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini