Pilgub Kaltim : Setya Novanto Belum Cabut Pencalonan Rita Widyasari

Bisnis.com,20 Okt 2017, 14:39 WIB
Penulis: Muhamad Yamin
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, SAMARINDA - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kaltim Abdul Kadir menegaskan Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto belum mencabut Surat Keputusan penetapan pencalonan Rita Widyasari yang maju pada Pilgub Kaltim tahun 2018.

“Kami di daerah masih tetap loyal dan mengawal SK dari DPP Partai Golkar yang mendorong Ibu Rita Widyasari maju di Pilgub,” kata Abdul Kadir usai melaksanakan HUT Golkar ke-53 dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Jumat (17/10/2017).

Saat ini, Rita yang juga menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kaltim berstatus tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita ditahan sudah hampir dua pekan karena dugaan kasus gratifikasi dan suap.

“Kami menghormati proses hukum yang dijalankan KPK dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, dan, kami tetap memberi dekungan moral kepada Ibu Rita,” ujarnya.

Abdul Kadir mengatakan DPD Partai Golkar Kaltim dan Kabupaten/Kota memiliki kewajiban atas penetapan DPP Partai Golkar yang menyatakan Rita Widyasari sebagai calon gubernur Kaltim.

“Kita sudah komunikasi dengan DPP Partai Golkar dan surat penetapan Ibu Rita sebagai calon Gubernur belum dicabut. Kecuali, DPP mengambil langkah lain, maka kami akan taati DPP untuk menjalankan keputusannya,” ujar Abdul Kadir.

DPD Partai Golkar Kaltim kini dipimpin dan dijalankan oleh Ketua Harian Makmur HAPK. Kader Golkar terus mensosialisasikan Rita Widyasari sebagai calon Gubernur Kaltim.

Ditanya soal pengurus Golkar yang melakukan komunikasi dengan calon-calon gubernur selain Rita Widyasari. Abdul Kadir menyatakan belum melihatnya.

“Secara kelembagaan, Golkar Kaltim tidak melihat ada gerakan itu. Karena, pengurus Golkar dari pusat sampai daerah harus mengamankan Ibu Rita sebagai calon Gubernur,” kata Abdul Kadir.

Partai Golkar Kaltim merupakan satu-satunya partai yang bisa mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Golkar memiliki 13 kursi di DPRD Kaltim yang memenuhi syarat minimal 11 kursi di legislatif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini