KABAR PASAR 20 OKTOBER : Cukai Jerat Perokok, Belanja Tak Dipangkas

Bisnis.com,20 Okt 2017, 08:06 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai rencana kenaikan cukai rokok serta belanja pemerintah yang tak dipangkas menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Jumat (20/10/2017).

Berikut ringkasan topik utama di sejumlah media nasional hari ini:

Cukai Jerat Perokok. Mulai awal tahun depan pemerintah efektif menaikkan tarif cukai rokok untuk setiap golongan rerata sebesar 10,4%. Keputusan tersebut langsung ditanggapi serius pabrikan rokok yang merasa kian terbebani, karena kenaikan tarif cukai dianggap jauh di atas ekspektasi. (Bisnis Indonesia)

Belanja Tak Dipangkas. Pemerintah tak akan menunda atau memangkas belanja meski dibayangi oleh risiko melebarnya defi sit akibat penerimaan pajak yang diprediksi tak mencapai target. (Bisnis Indonesia)

Kepatuhan Pajak Meningkat. Kepatuhan wajib pajak diklaim meningkat pascaimplementasi pengampunan pajak (tax amnesty). Namun demikian, Ditjen Pajak tetap mendorong kepatuhan wajib pajak (WP) yang telah mengikuti kebijakan tersebut. (Bisnis Indonesia)

Kinerja Turun, Industri Tetap Optimistis. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia tidak berencana untuk merevisi target pertumbuhan premi pada tahun ini yang diproyeksi 6%—7%, meskipun premi bruto asuransi umum masih menunjukkan penurunan. (Bisnis Indonesia)

Cukai Rokok Naik 10,04%, Cukai Plastik Menyusul. Siap-siaplah merogoh kocek lebih dalam untuk membeli rokok tahun depan. Pemerintah sepakat menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10,04% mulai 1 Januari 2018. (Kontan)

Stimulus Berakhir, BI Tahan Bunga Acuan. Berakhir sudah stimulus moneter Bank Indonesia (BI). Sebab, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) di level 4,25% setelah melakukan pemangkasan di Agustus dan September. (Kontan)

Utang Pemerintah di September Bertambah Rp 40 Triliun. Kewajiban utang pemerintah terus bertambah berat. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) melansir, total utang pemerintah pusat per akhir September 2017 telah mencapai Rp 3.866,45 triliun. Jumlah itu naik Rp 40 triliun dibandingkan posisi akhir Agustus 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun. (Kontan)

BEI Perlu Atur Tender Offer untuk Delisting. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghapus secara paksa pencatatan saham (forced delisting) empat emiten berbuntut panjang. Pelaku pasar meminta BEI mengedepankan asas perlindungan investor. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini