Samsung Garap FSRU PLTGU Jawa 1

Bisnis.com,22 Okt 2017, 20:34 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Sarana fasilitas Liquid Natural Gas (LNG) milik PT Nusantara Regas yaitu Floating Storage Regasification Unit (FSRU) berada di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (19/10)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis,com, JAKARTA - Kontrak rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering procurement construction/EPC) fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung atau floating storage regasification unit (FSRU) pada Pembangkit Listik Tenaga Gas Uap Jawa 1 telah diteken dengan menggandeng Samsung Heavy Industry Co. Ltd.

Direktur PT Pertamina Power Indonesia, Ginanjar mengatakan kontrak pembangunan FSRU telah ditandatangani dengan melibatkan perusahaan galangan kapal asal Korea Selatan yakni Samsung Heavy Industry.

FSRU nantinya akan memiliki kapasitas 400 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd). FSRU akan mengubah gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dari fasa cair ke gas sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Jawa 1 yang berkapasitas 1.760 mega watt (MW).

"Sudah ditandatangan dengan Samsung Heavy Industry," ujarnya saat dihubungi, Minggu (22/10/2017).

Menurutnya, kontrak diteken dengan nilai sekitar US$200 juta. Adapun, masa pengerjaannya selama dua tahun tiga bulan. Baru setelah selesai akan dikirim ke Indonesia di sekitar tahun 2020.

Sebelumnya, Ginanjar menyebut dari total kapasitas 400 MMscfd, sekitar 60% di antaranya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit. Sisanya, akan digunakan untuk keperluan lain seperti pemenuhan kebutuhan industri. Namun, hal itu masih perlu diskusi lebih lanjut dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Untuk pasokan gasnya, telah didapatkan dari Kilang LNG Tangguh Train III yang rencananya akan mulai mengalir pada 2020.

Proyek yang dioperatori BP itu akan mengirim gas dengan volume 16 kargo dan dapat ditambah hingga 22 kargo dengan kontrak 20 tahun.

"Nilai (kontrak) sekitar US$200 juta lebih. Pengerjaan sekitar 2 tahun 3 bulan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini