Masa Tunggu Haji Terlalu Lama, Danamon Syariah Tawarkan Tabungan Umrah

Bisnis.com,23 Okt 2017, 10:45 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti

Bisnis.com, JAKARTA – Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk. memanfaatkan situasi lamanya masa tunggu haji yang menyebabkan masyarakat lebih memilih untuk beribadah umrah, dengan menyediakan produk tabungan umrah.

Direktur Syariah dan Operasional Bank Danamon Herry Hikmanto mengatakan, peminat produk tabungan umrah yang dinamai Tabungan Bisa Umrah iB tersebut terus meningkat. Per Juni 2017, jumlah rekening tabungan umrah telah mencapai sekitar 5.000 rekening, dengan nilai DPK mencapai sekitar Rp500 miliar.

Antusiasisme masyarakat semakin meningkat terhadap produk ini,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (20/10/2017).

Herry menilai, minat nasabah yang cukup tinggi terhadap produk tabungan umrah dipengaruhi oleh sejumlah fasilitas yang ditawarkan. Beberapa di antaranya adalah perlindungan asuransi jiwa syariah hingga R200 juta dari mulai masa menabung, masa tunggu, berangkat umrah, sampai kembali ke Tanah Air.

Selain itu, nasabah juga dapat memilih biro travel rekanan bank yang terpercaya ataupun biro travel pilihan sendiri. Di samping itu, nasabah juga diberikan kemudahan untuk melakukan setoran rutin bulanan yang didebet secara otomatis dari rekening sumber ke rekening tabungan umrah, kebebasan menentukan sendiri jangka waktu menabung serta jumlah setoran bulanan.

Lewat produk tersebut, nasabah dapat melakukan perencanaan keuangan dan menentukan sendiri jangka waktu menabung serta jumlah setoran rutin bulanan sesuai kebutuhan.

Menurut Herry, tabungan umrah juga diminati karena saat ini animo masyarakat untuk menjalankan ibadah ke Tanah Suci tersebut semakin menjadi tren di kalangan umat muslim. Salah satu penyebabnya, masa tunggu untuk berangkat ibadah Haji yang mencapai belasan tahun dinilai terlalu lama sehingga masyarakat cenderung memilih untuk berangkat umrah terlebih dahulu.

"Kami inginnya kalau bisa sampai akhir tahun bisa mencapai 100.000 nasabah tabungan umrah, sehingga nanti bisa menjadi salah satu penyumbang dana pihak ketiga mayoritas dengan porsi 30%-40% dari portofolio," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini