Kuartal III/2017, Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditas Capai Rp67,15 Triliun

Bisnis.com,23 Okt 2017, 18:50 WIB
Penulis: Eva Rianti
Sejumlah karyawan PT Bursa Berjangka Jakarta memantau transaksi perdagangan komoditas di Galeri JFX Jakarta./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Nilai transaksi Perdagangan Berjangka Komoditas (PBK) pada kuartal III/2017 mencapai Rp67,15 triliun, turun 7,36% secara year on year (yoy) dari Rp72,49 triliun pada kuartal III/2016.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dikutip Bisnis.com, Senin (23/10/2017), pada kuartal III/2017 volume transaksi PBK mencapai 5,06 juta lot, turun 3,04% year on year (yoy) dari periode yang sama di tahun sebelumnya sejumlah 5,22 juta ton.

Rinciannya, transaksi multilateral berkontribusi 18,34% sebesar 928.593 lot, sedangkan transaksi bilateral atau Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) menyumbang 81,66% sejumlah 4,13 juta lot.

Dari sisi pertumbuhan, volume transaksi multilateral pada kuartal III/2017 turun 15,29% yoy dari sebelumnya 1,09 juta lot. Sementara transaksi SPA meningkat 0,22% dibandingkan kuartal III/2016 sejumlah 4,12 juta lot.

Total nilai transaksi PBK pada kuartal III/2017 mencapai Rp67,15 triliun, turun 7,36% yoy dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp72,49 triliun. Rinciannya, transaksi multilateral merosot 17,71% yoy menjadi Rp11,49 triliun dari sebelumnya Rp13,96 triliun. Sementara itu, transaksi SPA melesu 4,90% yoy menuju Rp55,66 triliun dari sebelumnya Rp58,52 triliun.

Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Bappebti Pantas Lumban Batu menyampaikan, penurunan pertumbuhan kinerja PBK dari Januari—September 2017 terjadi seiring dengan menurunnya volume transaksi. Menurutnya, volume transaksi menurun disebabkan oleh pialang ilegal yang semakin marak beroperasi.

"Pialang ilegal telah menyebabkan beralihnya para nasabah ke usaha tersebut yang saat ini jumlahnya semakin meningkat. Itu berimbas pada volume transaksi yang menurun di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) ataupun Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan berpengaruh terhadap menurunnya nilai transaksi," kata Pantas kepada Bisnis, Senin (23/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini