Rembuk Nasional 2017 : Ini 10 Rekomendasi Percepatan Infrastruktur & Konektivtas

Bisnis.com,24 Okt 2017, 00:31 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Rembuk Nasional 2017 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA—Sepuluh poin penting dihasilkan dalam Rembuk Nasional 2017 sebagai rekomendasi di bidang percepatan pembangunan infrastruktur dan konektifitas.

Dikutip dari buku Rembuk Nasional 2017, Senin (23/10), kesepuluh poin rekomendasi itu adalah:

1. Pembentukan Badan Pengelolaan Pembangunan Infrastruktur yang bertugas merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi kebijakan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur multi sektor.

2. Pembentukan simpul unit kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di tiap daerah dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektifitas wilayah.

3. Pembentukan dan pengelolaan Bank Tanah untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

4. Keseimbangan program pembangunan infrastruktur dan konektifitas yang bertujuan untuk  peningkatan pertumbuhan ekonomi dan produktifitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

5. Penerapan rekayasa nilai tambah pada perencanaan dan pembangunan infrastruktur dan konektifitas untuk dapat meningkatkan kelayakan proyek.

6. Perencanaan dan pembangunan infrastruktur dan konektifitas yang berkesinambungan dengan alokasi pendanaan multi years yang tertuang dalam rencana induk pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

7. Peningkatan sinergi dan kerjasama pemerintah, industri dan universitas dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur dan konektifitas.

8. Perlunya dilakukan transfer teknologi dan ilmu pengetahuan pada pembangunan mega proyek infrastruktur melalui pengembangan R and D, peningkatan kualitas SDM, serta memfasilitasi berkembangan industri mesin atau alat produksi dan pengolahan material.

9. Peningkatan partisipasi pengusaha lokal dan nasional dalam pembangunan infrastruktur dan konektifitas dengan melakukan sinergi antara badan usaha milik negara dan swasta.

10. Penyediaan kredit murah bagi para pelaku usaha jasa konstruksi berskala kecil dan menengah, serta pemberian insentif dan kemudahan bagi para pelaku usaha jasa konstruksi yang memperluas pasar ke negara-negara Asean dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini