Jokowi Ingin Selamatkan Kepala Daerah dari OTT

Bisnis.com,24 Okt 2017, 21:01 WIB
Penulis: Arys Aditya
Presiden Joko Widodo/ANTARA-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo sekali lagi menegaskan tidak akan mengganggu kewenangan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah yang diduga bermasalah.

Kepala Negara mengemukakan, dirinya memahami kecemasan dan kekhawatiran kepala daerah terhadap langkah KPK yang dalam kurun waktu belakangan kerap melakukan OTT terhadap kepala daerah dan jajarannya.

Hal ini, lanjutnya, semestinya tidak perlu dikhawatirkan.

"Pada takut [kena OTT]? Ya jangan beri ruang. Gak perlu takut kalau kita gak ngapa-ngapain. Gak perlu takut. Saya tidak bisa bilang "Jangan", kepada KPK, saya gak bisa," ujar Jokowi dalam Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Para Gubernur, Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia di Istana Negara, Selasa (24/10/2017).

Namun, Presiden mengatakan Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) mengenai kerangka sistem digitalisasi yang bisa menghindarkan kepala daerah dari kasus-kasus korupsi.

Sistem itu, tuturnya, adalah berupa e-planning, e-budgeting dan e-procurement.

Dia meyakini, apabila sistem digital ini dilaksanakan secara menyeluruh, maka tidak akan ada lagi OTT KPK kepada kepala daerah.

"Hati-hati, saya titip, hati-hati, jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD. saya bantunya hanya membangun sistem ini, kita bangun bersama-sama."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini