Penawaran Lelang Sukuk Selasa (24/10/2017) Berpotensi Capai Rp20 Triliun

Bisnis.com,24 Okt 2017, 09:47 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--MNC Sekuritas memperkirakan jumlah penawaran yang masuk dalam lelang sukuk negara hari ini, Selasa (24/10/2017) akan berkisar antara Rp15 triliun hingga Rp20 triliun.

Hari ini, pemerintah kembali menggelar lelang rutin Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Akan ada lima seri SBSN yang dilelang, yakni 1 seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan 4 seri PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2017. Kelimanya merupakan seri lama yang dilelang kembali atau reopening.

Target penerbitan adalah senilai Rp5 triliun dengan seri – seri yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

SPN-S 11042018 (Diskonto; 11 April 2018);
PBS013 (6,25000%; 15 Mei 2019);
PBS014 (6,50000%; 15 Mei 2021);
PBS011 (8,75000%; 15 Agustus 2023); dan
PBS012 (8,87500%; 15 November 2031).

"Kami perkirakan jumlah penawaran yang masuk akan berkisar antara Rp15—20 triliun dengan jumlah penawaran terbesar akan didapati pada Surat Perbendaharaan Negara seri SPN-S 11042018 serta pada PBS013," ungkap I Made Adi Saputra fixed income analyst MNC Sekuritas dalam riset harian, Selasa (24/10/2017).

Berdasarkankondisi di pasar sekunder menjelang pelaksanaan lelang, Made memperkirakan tingkat imbal hasil yang akan dimenangkan pada lelang hari ini adalah sebagai berikut (dalam %) :

SPN-S 11042018 berkisar antara 4,62500 - 4,71875;
PBS0013 berkisar antara 5,87500 - 5,96875;
PBS0014 berkisar antara 6,34375 - 6,43750;
PBS0011 berkisar antara 6,71875 - 6,81250;
PBS0012 berkisar antara 7,43750 - 7,53125.

Pada kuartal IV 2017, pemerintah menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara melalui lelang senilai Rp101,69 triliun. Pada lelang sukuk negara sebelumnya, pemerintah meraup dana senilai Rp7,00 triliun dari jumlah penawaran yang masuk senilai Rp17,31 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini