Ditjen Pajak Berantas Kebutaan Dengan Operasi Katarak Gratis

Bisnis.com,25 Okt 2017, 11:39 WIB
Penulis: News Writer
Salah satu pasien yang mengikuti operasi katarak gratis Ditjen Pajak pada Sabtu, 28 Oktober 2017.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia mengadakan operasi katarak gratis dalam rangka hari oeang ke-71.

Tahap pertama kegiatan operasi katarak telah dilaksanakan Sabtu (21/10/2017) yaitu proses screening calon pasien untuk menentukan apakah calon pasien dapat dioperasi kataraknya, tergantung dari tingkat kematangan katarak dan kesehatan calon pasien.

Dari total 400 peminat, sebanyak 221 peserta dinyatakan lolos screening untuk kemudian dioperasi katarak gratis pada Sabtu, 28 Oktober 2017.

”Katarak merupakan gangguan penglihatan yang paling banyak dialami oleh lansia. Banyak penderita katarak yang enggan operasi karena alasan biaya. Hal yang melatarbelakangi acara ini,” ungkap Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama melalui siaran pers yang diterima Bisnis.com, Rabu, 25 Oktober 2017.

Seperti diketahui, katarak merupakan penyebab utama gangguan penglihatan penyebab kebutaan nomor 1 di Indonesia.

Saat ini, Indonesia telah mencanangkan diri untuk memusatkan perhatian pada masalah kebutaan melalui komitmennya terhadap VISION 2020, the Global Initiative for Elimination of Avoidable Blindness.

Prevalensi kebutaan di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara, yaitu 1,5%, dengan 52% dari jumlah tersebut (0,78%) disebabkan oleh katarak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini