Investasi Asuransi Syariah Tumbuh 16,6%

Bisnis.com,25 Okt 2017, 08:48 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJk) mencatat jumlah investasi asuransi syariah meningkat sebesar 16,6% pada Agustus 2017.

Berdasarkan data yang dirilis OJK tentang Statistik IKNB Syariah per Agustus 2017, total investasi industri asuransi syariah tercatat mencapai Rp33,029 triliun atau tumbuh 16,6% bila dibandingkan dengan total investasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2016, total investasi yang tercatat senilai Rp28,325 triliun.

Kendati jumlah investasi menunjukkan peningkatan, hal tersebut tidak serta merta turut mengerek hasil investasi. Hasil investasi asuransi syariah pada periode tersebut justru menurun tipis sebesar 0,58% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.

Realisasi hasil investasi per Agustus 2017 menurun menjadi Rp3,05 triliun dari sebelumnya Rp3,068 triliun pada Agustus 2016.

Penempatan investasi asuransi syariah didominasi oleh investasi di pasar modal mencapai Rp23,767 triliun atau 71,95% dari total investasi. Penempatan di pasar modal terdiri dari saham syariah sebesar 41,59% dari total investasi, sukuk pemerintah 14,38%, reksa dana syariah 10,43%, dan sukuk korporasi sebesar 5,56%.

Sedangkan penempatan di deposito mencapai Rp8,988 triliun atau sebesar 27,21% dari total investasi.

Adapun sisanya ditempatkan pada investasi lainnya seperti properti, emas murni, penyertaan langsung dan lainnya mencapai Rp274 miliar atau sebesar 0,82% dari total investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini