Ini Strategi Kemhan Dukung Pengembangan Teknologi Kendaraan Tempur

Bisnis.com,25 Okt 2017, 12:50 WIB
Penulis: Thomas Mola
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk terus mengembangkan teknologi kendaraan tempur. Kemhan menyebutkan terdapat tiga aspek yang masih bisa terus dikembangkan yakni pada platform kendaraan, sistem komunikasi, dan sistem persejantaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja mengatakan pemerintah sangat mendukung industri pertahanan dalam negeri karena sesuai dengan amanat UU No.16/2012 tentang Industri Pertahanan.

"Amanatnya ialah menugaskan Kemhan selaku pembina teknis untuk membimbing industri pertahanan lokal, baik dari BUMN atau BUMS, agar dapat mendukung kegiatan pengembangan kendaraan tempur yang tercermin dalam rencana kebutuhan TNI dalam kebijakan MEF," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2017).

Sumintaatmadja menjelaskan Kemhan menerjemahkan tugas tersebut yakni dengan melahirkan keberpihakan (affirmative policy) untuk pengembangan industri lokal diantaranya melalui PT Pindad selaku lead integrator industri pertahanan dari kategori BUMN dan juga industri swasta.

Pengembangan ini mencaku tiga hal besar. Pertama, platform kendaraan tempur dari roda ban 4×4, 6×6 hingga yang 8×8, dan juga roda rantai atau track system. Kedua, sistem terkait dari komunikasi, battle management system hingga radio dan sistem penginderaan sasaran.

"Ketiga, sistem persenjataan diantaranya pengembangan kerja sama startegis untuk membangun turret 90 mm dan 105 mm yang telah dilaksanakan oleh Pindad dan mitra startegisnya" tambahnya.

Dia menjelaskan pada bidang platform, misalnya, lahirnya Anoa 6×6, Komodo 4×4, Badak 6×6 hingga yang roda rantai seperti Medium Tank sebagai karya dari PT Pindad yang melakukan kerja sama dengan FNSS Turki.

“Sementara dari sistem komunikasi dan radio ada juga BUMN seperti PT Len dan industri swasta yang terlibat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini