BANDARA KULON PROGO: PT PP Ajak Sejumlah Pakar ke Jepang

Bisnis.com,25 Okt 2017, 18:18 WIB
Penulis: Nurbaiti

Bisnis.com, TOKYO - PT PP (Persero) Tbk., mengajak sejumlah pakar dan praktisi dari beberapa universitas Tanah Air untuk melakukan peninjauan dan konsultasi dengan beberapa pihak di Jepang terkait dengan pembangunan Bandar Udara Kulon Progo.

Beberapa pakar yang turut dalam rombongan tersebut, antara lain Prof. Masyhur Irsyam dari ITB, Dr. Harkunti Pertiwi Rahayu dari ITB, Hary Samudra dari PT Cipta Desain Indonesia, Agus Taufik Mulyono dari UGM, Sri Tudjono dari Undip, dan Ervina Ahyundari dari ITS. Selain itu, juga turut dalam rombongan perwakilan dari Angkasa Pura I.

Sebagaimana diketahui, PTPP dipercaya oleh PT Angkasa Pura I (Persero) untuk mengerjakan proyek bandara yang diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp6 triliun.

Proyek New Yogyakarta International Airport itu nantinya akan menggantikan Bandara Adi Sucipto. Namun, Bandar Udara Kulon Progo yang lokasinya berada di sisi selatan Pulau Jawa, memiliki potensi terkena tsunami.

"Kunjungan ini untuk sharing knowledge, sekaligus mencari partner," tutur Andek Prabowo, GM Kulon Progo PTPP, di sela kunjungan ke kantor Nikken Sekkei Ltd, Rabu (25/10/2017).

Nantinya, dari hasil pertemuan dan diskusi dengan beberapa perusahan di Jepang, lanjutnya, PTPP juga bisa mendapatkan gambaran yang tepat untuk proyek Bandara Kulonprogo.

GM Gedung 2 PTPP Rully Noviandar menambahkan, pada dasarnya grand desain untuk proyek Bandar Udara Kulon Progo itu sudah selesai dibuat.

Namun, dengan membawa para pakarnya langsung ke Jepang diharapkan bisa memberikan masukan positif terkait pembangunan proyek tersebut.

Proyek Bandar Udara Kulon Progo merupakan salah satu dari daftar Proyek Strategis Nasional yang masuk ke dalam program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Perseroan berkewajiban melaksanakan pekerjaan persiapan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur bandar udara tersebut. Pekerjaan itu meliputi persiapan sisi udara (air side) dan sisi darat (land side) sesuai dengan spesifikasi, gambar rencana dan ketentuan lain sesuai dengan SPK yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini