Paytren Dapatkan Izin dari OJK, Lanjut Urus Izin ke BI

Bisnis.com,26 Okt 2017, 12:09 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Ilustrasi/ojk.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Paytren Aset Manajemen hari ini mendapatkan izin usaha sebagai Manajer Investasi Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komisaris Utama PaytrenYusuf Mansyur mengatakan izin paytren memang sudah dikantongi oleh pihak Paytren.

“Alhamdulillah dengan izin Allah, izin untu manajer investasi syariah dari OJK untuk Paytren Aset Manajemen sudah keluar hari ini,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/10/2017).

Yusuf Mansyur menilai saat ini merupakan momentum yang tepat untuk turut menceburkan diri ke dalam sistem ekonomi syariah yang sedang berkembang pesat. Pasalnya, menurut Yusuf, semakin banyak masyarakat membutuhkan layanan jasa keuangan berprinsip syariah.

“Sekarang, syariah adalah kebutuhan, keharusan, seiring dengan semakin sadarnya orang-orang akan pentingnya bersyariah,” lanjutnya.

Pada tahap awal, dai yang kondang melalui siaran televisi tersebut mengatakan Paytren menargetkan dapat mengelola dana sedikitnya Rp500 miliar sampai akhir tahun ini.

Pada tahun-tahun berikutnya, Yusuf Mansyur berharap mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari regulator yakni OJK untuk mengembangkan bisnis sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setelah selesai memproses izin pendirian Paytren Aset Manajemen, kini Yusuf Mansyur mengatakan pihaknya sedang mengurus pengajuan izin untuk penerbitan uang elektronik kepada Bank Indonesia selaku regulator di bidang sistem pembayaran.

“Mohon doa untuk kelancaran izin uang elektronik di Bank Indonesia untuk Paytren Payment Gateaway,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini