BI Kembali Tegaskan Larang Bitcoin, Tapi...

Bisnis.com,26 Okt 2017, 11:13 WIB
Penulis: Surya Rianto
Ilustrasi/Pando

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menegaskan bitcoin bukan sebagai alat pembayaran.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eny V. Panggabean mengatakan, sebagai bank sentral, pihaknya dengan tegas melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Bitcoin itu jelas kami larang, tetapi kalau buat transaksi sendiri-sendiri silahkan saja, risiko tanggung sendiri," ujarnya pada Kamis (26/10/2017).

Walaupun Bitcoin dilarang oleh BI, Eny menyebutkan, sistem blockchain itu patut dikembangkan sebagai salah satu inovasi.

"Sampai saat ini, blockchain itu bukan uang dan tidak diakui, tetapi memang menjadi salah satu teknologi yang harus dikembangkan," ujarnya.

Blockchain itu pun adalah teknologi buku besar digital yang terdesentralisasi. Teknologi itu meliputi transaksi-transaksi, dan bekerja dengan data yang diatur melalui serangkaian catatan yang disebut blok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini