BURSA KOMODITAS: Bappebti Luncurkan Sistem Pengawasan Tunggal

Bisnis.com,26 Okt 2017, 11:11 WIB
Penulis: Hafiyyan
Karyawan mengamati Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), di galeri Bursa Berjangka Komoditi , Jakarta, Senin (15/5)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan siap meluncurkan Sistem Pengawasan Tunggal  (SPT) untuk mengontrol transaksi bilateral atau Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) pada pekan depan.

Kepala Bappebti Bachrul Chairi menyampaikan, selama ini kontrak SPA mendominasi sekitar 80% transaksi di dalam industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Apalagi di saat ketidakpastian global semakin mengkhawatirkan, investor lebih memilih mengalami beralih kepada investasi yang bersifat high risk high return tersebut dibandingkan kontrak multilateral.

Sayangnya, dalam sistem perdagangan SPA saat ini masih menimbulkan kekhawatiran dari nasabah. Pasalnya pelaporan ataupun keluhan baru bisa ditangani melalui berbagai tahapan.

Adanya sistem single platform memungkinkan Bappebti melakukan pengawasan secara real time. Artinya jika ada indikasi masalah langsung ada alarm yang berbunyi dan melakukan langkah pembenahan, seperti penguncian server.

“Pekan depan sudah siap kita luncurkan [sistem single platform], sehingga seluruh transaksi SPA bisa tercatat,” tuturnya kepada Bisnis.com pada awal pekan ini.

Selama ini, sambung Bachrul, ditenggarai 60% transaksi SPA tidak didaftarkan meskipun melalui pialang resmi, sehingga tidak bisa dipantau oleh Bappebti. Akibatnya keamanan investasi nasabah menjadi riskan dan nilai transaksi tidak maksimal.

Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Bappebti Pantas Lumban Batu  mengatakan, saat ini ada empat sistem perdagangan atau trading untuk kontrak SPA yang digunakan oleh pialang. Alhasil ketika terjadi permasalahan, proses pelaporan dan penanganan harus melalui berbagai tahap.

Untuk mengawasi keempat sistem tersebut secara real time dibutuhkan satu platform terpadu yang bernama Sistem Pengawasan Tunggal SPA (SPT SPA). Tujuannya ialah untuk mengoptimalkan pengawasan Bappebti terhadap transaksi bilateral, sekaligus menjaga integritas industri PBK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini