Jamkrindo Jalin Sinergi BUMN dengan Surabaya Industrial Estate Rungkut

Bisnis.com,27 Okt 2017, 18:01 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan Jamkrindo memberikan penjelasan mengenai produk penjaminan kredit kepada calon nasabah, di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo)

meneken Nota Kesepahaman Sinergi BUMN tentang Penjaminan Proyek dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

Kolaborasi strategis tersebut bertujuan untuk menciptakan sinergi antar Badan Usaha Milik Negara dengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik Jamkrindo maupun Surabaya Industrial Estate Rungkut.

 "Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi BUMN ini sangat baik dan menguntungkan bagi semua belah pihak, sehingga kami sangat antusias dapat berpartisipasi dalam hal ini," ujar Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2017).

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut dihadiri oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo, Amin Mas’udi, Komisaris Utama PT Sier Hadi Prasetyo, Plt. Direktur Utama PT SIER Fattah Hidayat, dan Direktur Agus Hendardi,  serta Direksi dari 13 BUMN, antara lain Perum Jasa Tirta 1, Perum PFN, PT Partagas Niaga, PT EMI, PT Danareksa, PT PNM, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT HKR, PT Indra Karya, PT Primissima, PT ICON+, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT PPLI.

Sementara itu Plt. Direktur Utama Jamkrindo, I Rusdonobanu mengatakan sinergi BUMN sangat bagus untuk meningkatkan nilai tambah yang lebih pada perusahaan masing-masing serta bermanfaat bagi masyarakat dan negeri.

Selain terus mengembangkan produk penjaminan atas kredit yang disalurkan melalui surety bond dan payment bond Perum Jamkrindo menjadi satu-satunya Perusahaan Penjaminan Nasional yang ditunjuk untuk menjamin KUR yang bertujuan untuk mengembangkan UMKM serta Koperasi, juga sebagai Lembaga Penjaminan Sistem Resi Gudang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini