Besok, Kemenkumham Buka Layanan Publik di Ancol

Bisnis.com,28 Okt 2017, 17:42 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Ilustrasi paspor/Antara

Bisnis.com JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka stand pelayanan publik dalam menyambut Hari Dharma Karyadhika di Ancol, Jakarta Utara pada Hari Minggu 29 Oktober 2017.

Tiga stand pelayanan publik yang akan dibuka yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam hal ini pelayanan AHU Online salah satunya pembuatan badan hukum, Ditjen Imigrasi pelayanan publik seperti pembuatan paspor dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) pelayanan publik seperti pembuatan merek.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan TU Ditjen AHU, Delmawati mengatakan Ditjen AHU membuka stand pelayanan publik di Ancol selain menyambut Hari Dharma Karyadhika juga sebagai upaya jemput bola ke masyarakat. Stand Ditjen AHU sendiri, kata dia, akan berisi semua pelayanan yang terdapat di AHU Online dan terdapat pula konsultasi bagi masyarakat tentang bagaimana cara mengisi AHU Online.

“Adanya stand ini diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal pelayanan AHU Online terutama pembuatan badan hukum. Selain itu, stand ini merupakan komitmen kami Ditjen AHU dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Delmawati, seperti dikutip dari siaran pers Sabtu (28/10/2017).

Dia menjelaskan stand Ditjen AHU di Ancol nanti, masyarakat bisa langsung konsultasi langsung layanan yang diinginkan. Untuk pengesahan badan hukum PT, lanjut dia, masyarakat tetap harus ke notaris tempat domisili badan hukum yang selanjutnya notaris bersangkutan mendaftarkan badan hukum tersebut ke Ditjen AHU.

“Kami akan membuka stand pelayanan dari pagi hari sampai sore hari. Masyarakat bisa langsung memilih pelayanan ataupun berkonsultasi terkait pelayanan publik Ditjen AHU seperti kewarganegaraan maupun pewarganegaraan,” jelasnya.

Lebih jauh, Delma menyampaikan loket pelayanan publik Ditjen AHU saat ini sudah pindah ke Cikini, tepatnya di Gedung Cik’s, Jalan Cikini Raya No 84-86, Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu, Ditjen AHU juga memiliki loket di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang sudah diresmikan Gubernur DKI Jakarta lalu.

“Adanya loket pelayanan publik di Cikini dan MPP ini diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan dan bisa lebih mempercepat mengurus ijin badan hukum,” ungkapnya.

Selain pelayanan publik Ditjen AHU, dua Ditjen yang berada dibawah Kemenkumham yakni Ditjen Imigrasi dan KI juga membuka stand pelayanan publik di Ancol. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan publik tersebut diharapkan membawa dokumen dan persyaratan yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini