Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Tuntaskan Operasi Katarak Gratis

Bisnis.com,30 Okt 2017, 16:46 WIB
Penulis: Achmad Aris

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia berhasil mengoperasi sebanyak 221 pasien katarak secara gratis di Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Sabtu (28/10/2017).

Kanwil DJP Wajib Pajak Besar menjalin kerja sama dengan Klinik Gedung Pajak Sudirman dan Arya Noble mengerahkan 16 dokter spesialis mata, 1 Dokter Umum, 16 orang perawat, serta 10 orang tim relawan medis dan non medis.

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama mengatakan, kegiatan bakti sosial operasi katarak gratis ini merupakan wujud kontribusi DJP kepada masyarakat untuk membantu mengurangi tingkat penderita katarak yang ada di Indonesia.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin, mendapatkan dukungan serta bantuan dari berbagai pihak dan dapat membantu pemerintah untuk mengentaskan penyakit Katarak di seluruh Indonesia,” Ujarnya melalui siaran pers yang diterima Bisnis.com, Sabtu (30/10/2017).



Adapun operasi katarak gratis ini, diselenggarakan untuk mewujudkan rasa berbagi dan kepedulian terhadap sesama, sekaligus menyambut hari Oeang ke-71 yang jatuh setiap tanggal 30 Oktober.

Sebelumnya, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar telah melakukan kegiatan operasi katarak tahap pertama Sabtu (21/10/2017) yaitu proses screening calon pasien untuk menentukan apakah calon pasien dapat dioperasi kataraknya. Sejak pendaftaran dibuka, tercatat lebih dari 500 pasien yang mendaftarkan diri untuk operasi, namun hanya 221 peserta dinyatakan lolos screening.

Sementara itu, pengecekan dan perawatan pasien pasca-operasi dilaksanakan pada hari Minggu (29/10/2017) untuk memastikan kondisi para pasien setelah dioperasi agar dapat melihat secara normal kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini