Pupuk Indonesia Imbau Petani Waspadai Peredaran Pupuk Palsu

Bisnis.com,01 Nov 2017, 06:35 WIB
Penulis: N. Nuriman Jayabuana
Pekerja membongkar muatan pupuk urea ke truk di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/2)./Antara-Fiqman Sunandar

Bisnis.com, JAKARTA—PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran produk pupuk palsu berkualitas rendah di sejumlah daerah. Penggunaan pupuk palsu dapat menyebabkan petani mengalami gagal panen.

“Kami sangat menyayangkan masih ada pihak yang berusaha mengelabui petani dengan menjual produk pupuk palsu, sehingga merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen”, ujar Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam siaran pers, Selasa (31/10).

Wijaya mengimbau petani membeli pupuk berstandar SNI pada kios pupuk resmi. Dengan demikian, petani dapat menjamin kualitas dan keaslian pupuk yang dibeli. Menurutnya, pupuk berkualitas baik memiliki kandungan unsur hara sesuai ketetapan pemerintah.

“Penggunaan pupuk kualitas rendah akan merugikan petani karena kandungan unsur haranya rendah dan tidak bermanfaat sama sekali bagi tanaman,” ujarnya.

Wijaya menyatakan pupuk resmi hasil produksi Pupuk Indonesia berlogo resmi perseroan dan tercantum SNI pada bagian depan kemasannya. Terlebih, kemasan pupuk juga tertulis ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah’ dan kandungan nitrogennya sebesar 46% sesuai ketetapan pemerintah.

Pupuk Indonesia bersama-sama Pemerintah terus berupaya menekan peredaran pupuk ilegal dan menindak oknum yang tidak bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini