Single Presence Policy, Axa Indonesia Resmi Gabungkan AFI & ALI

Bisnis.com,02 Nov 2017, 23:19 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Country CEO AXA Indonesia Paul Henri Rastoul (tengah) bersama Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Budi Tampubolon (kiri) dan Chief Corporate Affair Officer AXA Indonesia Benny Woworuntu memberi keterangan pers penggabungan usaha AXA Indonesia, di Jakarta, Kamis (2/11)./Bisnis.com-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Axa Indonesia secara resmi merealisasikan penggabungan dua entitas, yakni PT Axa Financial Indonesia (AFI) dan PT Axa Life Indonesia (ALI) guna memenuhi kebijakan kepemilikan tunggal atau single presence policy.

Country CEO Axa Indonesia Paul-Hendi Rastoul menjelaskan terhitung sejak 1 November 2017 kedua perusahaan tersebut akan beroperasi dengan nama Axa Financial Indonesia (AFI).

“Pengumuman pada hari ini menandai sebuah langkah yang kuat dari kami untuk terus meningkatkan pengalaman serta layanan kepada para nasabah dan bertransformasi untuk menjadi mitra bagi mereka,” ungkapnya di Jakarta pada Kamis (2/11/2017).

Dia menilai kombinasi dari kekuatan dua entitas ini akan memungkinkan Axa Indonesia untuk menjangkau lebih banyak nasabah. Jangkauan jalur distribusi, jelasnya, akan lebih luas sebab AFI akan memanfaatkan kanal pemasaran keagenan, telemarketing, dan digital.

Perusahaan ini akan dipimpin oleh Budi Tampubolon selaku presiden direktur. Dia akan didampingi tiga direktur yakni Vincentius Wilianto, Nina Ong, dan Arlen Y.F. Parapat.

Tampubolon mengatakan saat ini pihaknya memiliki tiga produk unggulan. Namun, dia menegaskan pihaknya ingin memacu pemasaran seluruh produk, baik yang sebelumnya dimiliki AFI dan ALI maupun produk baru, melalui seluruh kanal pemasaran.

Terkait layanan pemasaran, dia mengatakan pihaknya tetap akan mengoperasikan 59 kantor dari kedua entitas sebelumnya. “Kami juga akan menambah satu kantor pemasaran pekan depan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini